Pahami Kewajiban dan Hak Peserta Taspen
Sosialisasi PT Taspen Group di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Auditorium Bina Praja.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekda Provinsi Sumatera Selatan H Edward Candra berharap kepada semua peserta sosialisasi PT Taspen Group agar lebih serius dan fokus untuk mengikuti sosialisasi ini karena begitu pentingnya Sosialisasi TASPEN Group di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait informasi, ketentuan dan mekanisme ketaspenan.
Hal tersebut diutarakan Edward pada saat menghadiri dan membuka acara sosialisasi PT Taspen Group di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Auditorium Bina Praja, Senin 30 September 2024.
"Saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semua akan pentingnya sosialisasi ini agar kewajiban apa yang apa yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak-haknya dihari tua kelak yang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Lanjut Sekda, sebagai anggotaTaspen berarti telah menjadi peserta dari program-program kesejahteraan PT Taspen, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan tabungan hari tua, agar dapat memahami manfaat sosialisasi terkait program kesejahteraan PT Taspen ini.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Cabang PT Taspen Palembang beserta jajaran yang telah menginisiasi serta melaksanakan sosialisasi terkait program Ketaspenan, program top up kesejahteraan asuransi jiwa ASN melalui Taspen Life dan program layanan perbankan melalui Bank Mandiri Taspen,” tutup Sekda.
Turut hadir Branch Manager Taspen Deddy M Noor, Branch Manager Taspen Palembang, Ka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel Ismail Fahmi, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel. (tim)