Menko Polhukam akan panggil Dirjen Pajak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dia mengatakan akan memberi penjelasan kepada publik terkait penyebab data NPWP yang diduga bocor tersebut, usai memanggil Dirjen Pajak pekan ini.
"Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil di Dirjen Pajak, hari Jumat," kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Tak hanya Dirjen Pajak, dia menyebut juga akan memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi dugaan kebocoran data NPWP itu.
"Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kemenkominfo untuk kami evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa" ujarnya.
Dia menyebut akan menelisik faktor penyebab hingga celah kelemahan yang membuat data NPWP itu diduga bocor.
"Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2? Ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini," tuturnya.
Saat ini, kata dia, BSSN terus melakukan evaluasi terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Dia pun tak menampik bahwa sebagian data NPWP yang diduga bocor itu tidak cocok dengan data asli pemiliknya."Saat ini BSSN terus mengevaluasi, kami juga terus dipanggil, memang itu ditemukan ada ketidakcocokan," ucap dia.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya.
Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (ant)