Kemenkumham Terbitkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Lahat

Kemenkumham melalui DJKI pada Agustus 2024 secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan kekayaan intelektual IG terhadap kopi robusta Kabupaten Lahat--

Karakteristik dan ciri khas Kopi Lahat yang telah diakui itu, kata dia, diharapkan melalui perlindungan IG, kopi robusta itu mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, serta melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) kabupaten setempat.

“Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) IG diberikan selama ciri dan kualitas tertentu yang menjadi dasar bagi perlindungan atas IG kopi Lahat tersebut masih ada dengan dokumen deskripsi yang tidak terpisahkan dari pencatatan dalam sertifikat," ujar Ilham. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan