Banyak Kebocoran PAD dari Sektor Perkebunan
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady SH MH.--
MUBA, KORANRADAR.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH MH, menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk bersikap netral dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mendatang.
Roy menegaskan netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi di Bumi Serasan Sekate.
"Sudah seharusnya ASN menjaga netralitasnya dalam Pilkada Muba. Ini penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan dengan aman dan damai," ujar Roy saat rapat staf dan pimpinan di ruang Serasan Sekate, kemarin.
Tidak hanya menyoroti soal netralitas ASN, Kajari Muba juga berbicara mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Muba, termasuk aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang merusak lingkungan.
Ia menekankan bahwa Pemkab Muba harus segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
"Pemkab Muba harus patuh pada aturan yang berlaku dan segera menyusun tata kelola yang lebih baik untuk menertibkan illegal drilling. Dampak lingkungan dari kegiatan ini sangat merugikan," tegasnya.
Roy juga menyoroti masalah yang terjadi di sektor perkebunan. Menurutnya, ada banyak kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor perkebunan, sehingga potensi pendapatan daerah tidak dimaksimalkan.
Ia juga menyoroti adanya berbagai permasalahan sosial yang timbul dari aktivitas perkebunan, seperti perselisihan antara kelompok masyarakat dan perusahaan perkebunan.
"Kebocoran PAD dari sektor perkebunan ini sangat signifikan, mengingat luasnya lahan perkebunan di Muba. Selain itu, banyak juga permasalahan sosial yang harus segera ditangani, terutama terkait konflik masyarakat dan perusahaan," jelas Roy.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi SP MSi, turut menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral selama Pilkada berlangsung.
Ia juga berjanji akan menindak ASN yang terbukti tidak netral, sesuai dengan peringatan yang telah disampaikan oleh Kajari.
"Netralitas ASN dan penyelesaian masalah di Kabupaten Muba, mulai dari illegal drilling hingga persoalan perkebunan, adalah fokus utama kita," kata Sandi.
Peringatan tegas ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemkab Muba untuk terus menjaga tata kelola yang baik serta mengutamakan kepatuhan terhadap aturan demi kesejahteraan masyarakat. (ace)