Rp 4,6 M, Baru Terselamatkan Rp 2,4 M

Kejari OKU Timur mengembalikan dana hibah Bawaslu yang telah terselamatkan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur senilai Rp 2,4 miliar oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH kepada Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT di Aula Bina Praja I Setda--

Kejari OKU Timur Serahkan Dana Korupsi Bawaslu ke Pemkab

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Korupsi dana Hibah Bawaslu OKU Timur yang telah menetapkan 3 orang tersangka mulai dari Ketua Bawaslu, Bendahara hingga Koordinator Sekretariat dengan kerugian negara mencapai Rp 4,6 miliar, baru sekitar Rp 2,4 miliar yang berhasil disita dan diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.

Untuk itu, Kejari OKU Timur telah mengembalikan dana hibah Bawaslu yang telah terselamatkan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur senilai Rp 2,4 miliar. Penyerahan dana sebesar Rp 2.477.053.312 ini diserahkan langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH kepada Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Senin 9 September 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah SH MH mengatakan, pengembalian dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg.

Menurut Kajari, penanganan kasus ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada bulan mei 2023. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel didapati kerugian negara sebesar Rp 4.616.184.800.

"Sampai saat ini jaksa penyidik baru berhasil melakukan penyitaan sebesar Rl 2,4 miliar, jadi masih ada sekitar Rp 2,2 miliar yang belum dilakukan penyitaan. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Kejari OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," ujar Kajari.

Ditegaskan Kajari, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat. "Sebagaimana tujuan dari penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan," jelas Kajari.

Sementara Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT sangat mengapresiasi kinerja dari Kejakasaan Negeri OKU Timur yang telah berhasil menyelamatkan keuangan negara.

"Kami apresiasi kinerja dari Kejari OKU Timur, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal jariyah. Uang yang diserahkan ini akan segera dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel," ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap dana anggaran yang dikembalikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, "Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk rakyat dan berguna untuk rakyat," tegasnya.

Hadir dalam penyerahan dana hibah Bawaslu tersebut Sekretaris Daerah H Jumadi SSos, Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kepala OPD dan Camat. (awa)

Tag
Share