Warga Minta Jalur Sungai Lalan Dibuka Pemprov
Warga Lalan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan -Dokumen -
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada, Selasa, 27 Agustus 2024.
Massa tidak hanya mengancam akan menduduki kantor Gubernur, tetapi juga menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mundur jika tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6.
Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa serupa pada Senin, 26 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil.
Aliansi Pengguna Sungai Lalan ini menuntut pemerintah daerah, baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fadrian, menegaskan bahwa robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024 telah menyebabkan kelumpuhan jalur Sungai Lalan.
Hingga kini, akses sungai tersebut belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. "Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis," ujar Fadrian.
"Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!"serunya.
Koordinator Lapangan, Vibi, menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.
"Ini bukan sekadar arus barang yang terhambat, ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,"tegasnya.
Lebih keras lagi, massa menuduh adanya indikasi pemerintah daerah dengan sengaja menunda proses pemulihan.
Mereka menuding Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan.
“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” ancamnya.
Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.