Ingatkan Kades Perhatikan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat

Bupati OKU Timur H Lanosin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Eni Feraningsih Subur sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Kecamatan Buay Madang Timur.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Bupati OKU Timur H Lanosin mengingatkan seluruh Kades untuk memperhatikan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah dilantik menjadi Kades. Pesan ini disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Eni Feraningsih Subur AMd sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Kecamatan Buay Madang Timur.

Menurut Bupati, seorang pemimpin yang amanah dan fatonah pasti akan dicintai oleh rakyatnya. "Setelah dilantik beberapa hal yang harus dilakukan Kades adalah memperhatikan kesehatan masyarakat, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kesejahteraan masyarakat harus ditingkatkan," ujar Bupati.

Menurut Enos, sebagai pemangku kebijakan, untuk menjadikan daerah maju salah satu kuncinya adalah tubuh yang sehat. "Alhamdulillah Pemprov Sumsel telah melaunching program Berkat dan OKU Timur telah menjalankan program tersebut, ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat sehat," ungkapnya.

Dibeberkan Bupati, angka harapan hidup di OKU Timur rata-rata di angka 69 tahun dan orang pintar di OKU Timur lebih dari 70 persen dan secara kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem hampir nol. "Ini menandakan bahwa kesehatan di OKU Timur sudah membaik dan masyarakatnya sudah banyak sekolah, dan kita harus tetap semangat agar kemiskinan di OKU Timur hanya tinggal cerita," harapnya.

Disamping itu, Bupati juga mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik untuk aktif dalam menyinkronkan program desa dengan program kabupaten. "Setiap tahun kita mendapatkan ponten (nilai) dari pemerintah pusat. Secara kinerja, nilai kita atau penyerapan penggunaan anggaran dana desa, dana alokasi khusus dan umum kita mendapatkan nilai yang sangat bagus sekali dan kita mendapatkan hadiah dari pusat," lanjutnya.

Kemudian Sebagai PAW, tugas pokok dan fungsi Kades yang baru tidak boleh mengganti RPJMDes dalam bentuk visi dan misi Kades yang lama. Seluruh rencana pembangunan Kades yang lama harus tetap dijalankan oleh Kades PAW dengan tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat. (awa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan