Hasil Rapat Pleno DPHP KPU PrabumulihTetapkan Daftar Pemilih Sementara, Ini Hasilnya
Rapat Pleno yang di gelar di Hotel Grand Nikita Minggu 11 Agustus 2024 ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Prabumulih Martadinata didampingi Komisioner KPU Agus Salim, Resa Amilia dan Vini Nurtawilia.-andi/radarpalembang-
PRWBUMULIH, KORANRADAR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024.
Rapat Pleno yang di gelar di Hotel Grand Nikita Minggu 11 Agustus 2024 ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Prabumulih Martadinata didampingi Komisioner KPU Agus Salim, Resa Amilia dan Vini Nurtawilia.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas Bawaslu Prabumulih Lia Siska Indriani, S.Pd dan Sekretaris KPU Prabumulih Yasrin Abidin.
"Alhamdullilah, hari ini KPU Prabumulih telah menetapkan daftar pemilih sementara Prabumulih sebanyak 144.325," kata Ketua KPU Prabumulih Martadinata.
BACA JUGA:Maju Pilkada Prabumulih, Mat Amin Laporkan Data Pailit
Menurutnya, berita acara hasil DPS telah disampaikan ke pihak Pemerintah dan Bawaslu untuk dapat dicermati bersama dengan teliti.
Marta juga menyambut baik permohonan uji sampling yang akan dilakukan oleh Bawaslu Prabumulih, karena kata dia, sesuai mekanisme yang ada Bawaslu memiliki wewenang untuk mencermati dan memantau daftar pemilih sementara (DPS).
"Sehingga, jika nanti telah menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada September mendatang akan menjadi data yang tepat dan akurat," katanya.
Marta menyebut rapat pleno ini pihaknya mengundang perwakilan pemerintah, yakni Kesbangpol, Disdukcapil dan Rutan, Bawaslu dan perwakilan partai politik.
BACA JUGA:Korea Healty Life Hadir di Kota Prabumulih
Sementara itu, sebagai pihak terundang, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma, menyampaikan rasa syukurnya karena rapat pleno penetapan dari Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) ke Daftar Pemilih Sementara telah selesai.
Terkait sinkronisasi data yang dicocokkan terdapat selisih angka satu yakni di Prabumulih timur, ternyata belum dilakukan sinkronisasi dengan Sidali (Sistem Data Pemilu).
"Setelah dicermati bersama ternyata belum di sinkronkan dengan sidali, tapi sekarang sudah aman," katanya.
Namun Bawaslu akan tetap melakukan permintaan data yang akan ditidak memenuhi syarat (TMS) melalui uji sempling untuk mengetahui kebenaran nama yang sudah diTMSkan .