Revisi Tata Ruang, Dasar Persiapan RPJMD Untuk Pemerintahan Selanjutnya
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel Tahun 2024, yang mana Rakor tersebut mengangkat tema "Percepatan Revisi RTRW Provinsi dan RTRW kab/Kota dan penyelerasa/Integrasi Dokumen RTRW Kedalam Dokumen RPJPD dan RPJMD". Santika Premiere Palembang, Rabu 7 Agustus 2924.
Elen Setiadi mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk menyelesaikan revisi Tata Ruang yang harus dilakukan tidak hanya karena perkembangan dinamika pembangunan yang sangat membutuhkan adanya perubahan penataan ruang tetapi yang paling penting untuk menyiapkan sebagai dasar persiapan RPJMD untuk pemerintahan berikutnya.
"Sumatera Selatan punya potensi yang sangat besar, tetapi masih terhambat oleh berbagai regulasi termasuk tata ruang makanya penting kami hadir supaya menyelesaikan revisi tata ruang ini bisa segera kita selesaikan sehingga kita bisa mengundang investor, ada kepastian untuk berinvestasi ada kepastian juga bahwa tata ruang yang kita bangun adalah tata ruang yang berkelanjutan," tuturnya.
Ia menambahkan salah satu elemen yang penting adalah membenahi regulasi penataan ruang termasuk implementasinya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ir.M.Affandi., ST.,M.Sc.,IPU menyampaikan pelaksaan kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi dan integrasi rencana tata ruang wilayah dengan rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kab/kota.
"Peserta yang kami undang berjumlah 126 orang yang berkaitan langsung dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari Instansi Vertikal, OPD, Pemerintah Kab/Kota," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut diisi oleh narasumser yang berasal dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah 1, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. (tim)