Kejari OKI Gelar Peringatan Adhyaksa ke-64 Tahun

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pers release guna memaparkan pencapaian kinerja selama kurun waktu 1 tahun, di aula rapat Kejari OKI, Senin 22 Juli 2024.

Di hadapan sejumlah awak media, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi SH, MH menyampaikan semua pencapaian mulai dari berbagai sistem sehubungan pelaporan maupun perkara, mutasi jabatan di kejaksaan hingga laporan penyelesaian sejumlah kasus yang ditangani.

“Adapun kasus yang tengah ditangani terkait penyimpangan dana hibah Rp3 miliar di Panwaslu OKI, yang saat ini berproses telah diungkap mengenai laporan pertanggungjawaban kegiatan yang fiktif dan juga terdapat doble kegiatan di dalamnya,” terang Kajari OKI Hendri Hanafi.

Namun ketika ditanya siapa saja dan berapa jumlah oknum Panwaslu OKI yang terlibat dalam perkara yang merugikan anggaran negara tersebut? Kajari OKI seperti enggan memberitahukan dan tampak masih menutupi siapa saja oknum yang terlibat di dalam perkara tersebut.

Kemudian Kajari OKI melanjutkan penyampaian sehubungan perkara hutan kota, yang diduga diyakini berstatus milik pemerintah daerah, demikian itu pun tengah dalam proses penyelesaian. (eml)

Tag
Share