Sekda Palembang Minta Pembayaran Gaji ke-13 Tuntas Juni Ini
Ratu Dewa Sekda kota Palembang--
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si
Sekda Palembang Minta Pembayaran Gaji ke-13 Tuntas Juni Ini
Sejak minggu pertama Juni, Pemkot Palembang telah mulai membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang ada
Sekda Palembang, Minta Pembayaran Gaji ke-13 Tuntas, Juni Ini
PALEMBANG, RP- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si, memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan tuntas pada bulan Juni ini.
"Gaji ke-13 bagi ASN, baik PNS maupun P3K, di lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan diselesaikan pada bulan Juni ini," ujar Ratu Dewa pada Jumat, 28 Juni 2024.
Sejak minggu pertama Juni, Pemkot Palembang telah mulai membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, ada sedikit perubahan aturan terkait pajak penghasilan (PPh) untuk P3K. Jika tahun lalu PPh dibebankan kepada pegawai P3K, tahun ini biaya tersebut dibebankan kepada Pemkot melalui APBD.
"Perubahan ini memerlukan proses dan perhitungan ulang anggaran dengan melakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu. Setelah itu, proses pembayaran baru dapat dilakukan," jelas Ratu Dewa.
Pada akhir Mei lalu, seluruh OPD telah diminta untuk melakukan pergeseran anggaran. Di Dinas Pendidikan, pemantauan menunjukkan ada kendala terkait ketersediaan komponen anggaran PPh.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan BPKAD agar kendala tersebut dapat diselesaikan," ungkap Ratu Dewa.