Upaya Pj Walikota Prabumulih H Elman Optimalkan PAD
Salah satu objek pajak yakni Mie Gacoan yang diresmikan Pj Wako Prabumulih H Elman.--
Tidak Bertentangan dengan Regulasi
PEMERINTAH Kota Prabumulih terus berupaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang APBD sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Prabumulih.
Untuk itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman sebagai pengambilan kebijakan, terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengoptimalkan PAD.
" ita terus mendorong setiap OPD untuk mengoptimalkan PAD, di antaranya tambah titik parkir, pakukan uji petik, perbanyak investor, tambah wajib pajak, dan tambah gerai pembayaran perpajakan di Kota prabumulih. Tetapi harus sesuai dengan sesuai prosesur (regulasi), dan tidak membebani lapisan masyarakat selaku objek pajak serta juga jangan sampai memberatkan pelaku pajak,” katanya, kemarin.
Ia mencontohkan retribusi parkir, bukan tarif retribusinya dinaikan, tetapi lahan dan lapak parkirnya yang ditambah. Selain itu juga bisa mengundang para investor untuk berinvestasi di Kota Prabumulih, sehingga bisa menambah PAD.
Menurutnya, pengoptimalan PAD memang diperlukan yakni komitmen bersama semua OPD terkait. “Hal itu kita dorong agar tahun 2024 ini PAD diterima Prabumulih mengalami peningkatan signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, salah satu OPD yang dipercaya untuk meningkatkan PAD juga terus berkomitmen. Salah satu upaya meningkatkan PAD yakni tambah titik parkir dan lakukan uji petik. “Salah satu upaya meningkatkan PAD, yaitu lewat retribusi parkir. Nah di tahun 2024 ini target retribusi parkir mencapai Rp 1,5 miliar. Pada 2023, realisasi retribusi parkir mencapai Rp 740 juta atau sekitar 54 persen dari target ditetapkan,” ungkap Plt Kadishub Prabumulih Samsul Feri.
Menurut dia, pihaknya sangat mendukung upaya Pj Walikota Prabumulih dalam pengoptimalan PAD lewat penambahan titik parkir.
Kalau pada tahun lalu hanya 100 titik parkir dan tahun ini 130 titik parkir, dengan melakukan penertiban titik parkir dikelola jukir ilegal atau tanpa izin, ini dalam rangka meminimalisir terus terjadinya parkir ilegal.
“Sebab, sangat merugikan dan setoran parkir tidak masuk menjadi PAD. Bukan hanya itu, juga melakukan uji petik terhadap sejumlah titik parkir telah ada selama ini yakni untuk meningkatkan setoran retribusi parkir telah dipungut jukir,” bebernya.
Untuk capaian realisasi retribusi parkir tahun ini baru sekitar Rp 240 jutaan dan optimis retribusi parkir di tahun ini dimaksimalkan hingga Rp 1 miliar.
“Sesuai arahan Pj Walikota, bukan tarif parkirnya kita naikan dalam menunjang pengoptimalan PAD. Tarif parkir diberlakukan masih normal dan tidak ada kenaikan,” tambahnya.
Sementara Kepala Bapenda Prabumulih Ratih Puspa SE MSi mengatakan, dalam upaya Pj Walikota Prabumulih mengoptimalkan PAD, antara lain selalu mencari wajib pajak baru, melaksanakan pendataan tiap awal bulan, menambah gerai pembayaran pajak, baik pembayaran online dan non online.
“Kita juga mulai memberlakukan perda pajak berpedoman pada UU No 1/ 2022 dan selalu memperbaharui sistem data perpajakan dan kita akan terus berinovasi dalam meningkatkan hasil PAD di Pemkot Prabumulih,” ujarnya.