Hampir 5 Ribu Rekening Bank Terindikasi Judi Online
--
JAKARTA, KORANRADAR.ID – Hampir 5 ribu rekening diindikasikan terlibat dalam judi online. Pihak OJK bahkan sudah memblokir hingga 4.921 rekening bank terkait judi online ini. Hal tersebut dilakukannya usai menerima data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan tujuan pemblokiran tersebut untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Pihaknya juga mendukung pembentukan satuan tugas judi online yang dibawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Kemudian beberapa langkah telah dilakukan untuk menangani judi online melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima dikirimkan Kominfo serta meminta perbankan menutup rekening dalam satu CIF yang sama," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK OJK, Senin 10 Juni 2024.
Selain itu, OJK juga telah menginstruksikan bank untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan enhanced due diligence yang terindikasi adanya transaksi judi online. Dalam rangka mempersempit ruang gerak, pihaknya telah memasukkan daftar nasabah judi online ke dalam sistem pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (SIGAP) sehingga dapat diakses oleh semua lembaga jasa keuangan.
"OJK juga memasukan daftar rekening nasabah ke dalam sistem informasi program anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme atau SIGAP sehingga dapat diakses seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online," jelasnya.
Di sisi lain, langkah tersebut juga untuk mengatasi informasi asimetri di sektor jasa keuangan. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan edukasi ke masyarakat terkait judi online dan meminta industri jasa keuangan untuk proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan.
"Upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judi online dan meminta industri jasa keuangan proaktif melakukan identifikasi verifikasi rekening yang mencurigakan," imbuhnya. (dtf)