Terus Dikebut, PLN Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN untuk Sertifikasi Lahan Milik PLN di Wilayah Bengkulu
Bertempat di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, PT PLN (Persero). Dihadiri oleh Asisstant Manager unit-unit PLN se – Provinsi Bengkulu hadir dalam rangka Audiensi jalin sinergi dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu--
BENGKULU,KORANRADAR.ID – Bertempat di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu, PT PLN (Persero). Dihadiri oleh Asisstant Manager unit-unit PLN se – Provinsi Bengkulu hadir dalam rangka Audiensi jalin sinergi dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu.
Membahas guna laksanakan percepatan sertifikasi lahan milik PLN di Provinsi Bengkulu. Saat ini terdata sebanyak 512 Bidang Aset Lahan milik PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel yang belum tersertifikasi.
Manager PLN UPP Sumbagsel 2, Rizal Hikmahtiar yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisstant Manager PLN UPP Sumbagsel 2, Gesang Widodo. Menyampaikan bahwa proses sertifikasi aset lahan milik PLN sedang berproses.
Namun menghadapi beberapa tantangan yaitu proses melengkapi dokumen kepemilikan aset yang membutuhkan waktu tambahan. Serta adanya SHM yang masih digunakan oleh pemilik lahan serta perlunya dokumen KKPR.
“PLN UIP Sumbagsel saat ini sedang melaksanakan proses pengurusan aset lahan tapak tower. Untuk Semester 2 tahun 2024 ini akan dilaksanakan pengurusan lahan PLTP Hululais yang berada di Kabupaten Lebong seluas kurang lebih 14 hektar yang terdiri dari 20 persil,” jelas Gesang.
Dalam kesempatan tersebut, Gesang turut menyampaikan niatnya untuk meminta dukungan langsung dari Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu agar mendukung penuh proses sertifikasi aset lahan milik PLN yang ditargetkan pada tahun 2025 mendatang harus selesai dan bersertifikat seluruhnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian proses pelaksanaan sertifikasi aset lahan milik PLN di Provinsi Bengkulu ini tentu bisa dilaksanakan segera. Tentunya dengan sinergi yang baik antar kedua belah pihak.
Indra meminta PLN segera melakukan internalisasi dan kroscek data aset atas proses yang telah dilaksanakan. Hingga saat ini dan segera melakukan pendataan kendala yang ada. Sehingga dapat diinformasikan ke kantor pertanahan terkait untuk ditinjau bersama dalam mencari solusi atas kendala tersebut.
“Ke depan penting dilaksanakan Forum Diskusi bersama antara PLN dengan Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu yang juga diikuti oleh Kantor Wilayah BPN Bengkulu. Agar dapat menyatukan seluruh perspektif dan kendala yang telah ditemukan di lapangan," kata Indra.
Sehingga dapat lebih cepat diambil keputusan yang tepat untuk proses percepatan sertifikasi aset lahan milik PLN.
“Kami siap mendukung PLN, bila dokumennya sudah lengkap, segera bawa ke sini, pasti akan segera kami proses sertifikatnya,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas niat baik dan kesediaan Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu. Bersedia mendukung PLN dalam proses percepatan sertifikasi aset lahan milik PLN ini.
“Dengan sinergi dan dukungan langsung yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu ini, PLN Optimis tahun 2025 seluruh aset lahan milik PLN di Provinsi Bengkulu sudah bersertifikat,” pungkasnya.