Kasat Reskrim Polres OKU Timur Terima Pin Emas
AKP Hamsal mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK berupa Pin Emas.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Prestasi luar biasa ditorehkan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta jajarannya. Setelah sukses mengungkap kasus pembunuhan pelajar SMP yang sempat viral di OKU Timur hanya dalam hitungan hari, AKP Hamsal mendapat apresiasi dan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK berupa Pin Emas.
Selain Kasat Reskrim, penghargaan yang diberikan di Mapolda Sumsel pada Senin 3 Juni 2024 tersebut, juga diberikan kepada 17 anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur. Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel, berkat keberhasilan jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur, dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan curas yang mengakibatkan siswa SMPN 2 Belitang meninggal serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebanyak empat Laporan Polisi pada 2023.
Adapun penghargaan Pin Emas itu diberikan Kapolda kepada lima personil, diantaranya Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH, Kanit Pidum Ipda M Nabil Khairullah STrK, dan tiga anggota Pidum masing-masing Bripka Edar Surono, Bripka Deni Yunizar SE dan Bripda Almukarrom. Sementara 13 personel lainnya mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolda.
"Alhamdulillah kinerja kita selama ini mendapat perhatian dan apresiasi dari pimpinan (Kapolda Sumsel). Penghargaan yang kita terima ini akan menjadi penyemangat kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita sebagai pengayom masyarakat," ujar Hamsal.
Untuk diketahui kasus pembunuhan pelajar SMP yang sangat viral di Desa Tanjung Mas Kecamatan Semendawai Barat tersebut terjadi pada Senin 29 Maret 2024. Terungkapnya kasus ini setelah Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku berinisial RD (15), warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang saat melarikan diri ke Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat 5 April 2024.
Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban berkat bantuan Polda Sumsel. Saat pelariannya ke Muba, sepeda motor korban yang dibawa pelaku ditinggalkan begituvsaja pinggir jalan di Palembang. (awa)