Kajari Lahat akan Pertanyakan Alasan Bimtek Kades di Batam
Bimtek tujuh kades di Kabupaten Lahat yang digelar di Kota Batam tanggal 9 Mei 2024 lalu, menjadi perhatian pihak penyidik Kejaksanaan Negeri Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Bimtek (bimbingan teknis) tujuh kades di Kabupaten Lahat yang digelar di Kota Batam tanggal 9 Mei 2024 lalu, menjadi perhatian pihak penyidik Kejaksanaan Negeri Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Rosdianto menilai, kegiatan yang menggunakan ADD (Anggaran Dana Desa) tersebut harus ada pertanggung jawaban serta hasil kegiatan, khususnya landasan bimtek yang harus dilakukan di Batam.
Toto Rosdianto yang dihubungi mengatakan, setelah mendapat informasi perihal kegiatan bimtek tersebut nanti, bakal pihaknya akan melakukan klarifikasi ke penyelenggara, mengingat anggaran yang digunakan memakai dana dana desa.
“Nanti itu yang kita klarifikasi ke penyelenggara, setelahnya baru dilakukan pendalaman terkait kegiatan bimtek yang dilakukan," ujarnya, kemarin.
Sementara saat diminta pendapat, sebenarnya yang menjadikan alasan pihak penyelenggara bimtek tersebut diselenggarakan di Kota Batam dan acuannya seperti apa. Toto Roedianto menyebut, hal tersebut juga yang bakal ditanyakan landasannya hingga bintek bisa diadakan di sana.
“Nah itu nanti yang harus kita klarifikasi ke penyelenggara, apa yang menjadi landasan dan argumentasi penyelenggara. Nanti kita dengar argumentasi temen kades dan DPMD Kabupaten Lahat, kita normatif saja,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak manajemen Rizki Sejahtera selaku EO Bimtek Kades di Batam, Welmi Syam saat dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, salah satu peserta yang tak mau namanya disebutkan, menyampaikan adapun materi yang diterima berupa materi kebijakan, pembuatan BUMDes secara garis besarnya supaya tidak terjadinya penyalahgunaan dana desa.
“Narasumber dari Kemendagri, peserta bimtek beberapa kades dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat. Kalau tidak salah kami rombongan berangkat dari Sumsel menuju Batam tanggal 9 Mei 2024, kegiatan tiga hari di Batam ikuti materi,” sampainya.
Saat disinggung perihal adanya foto peserta yang berswafoto, ia menyebutkan acara itu bukan masuk dalam kegiatan pokok bimtek, namun pada saat itu ada beberapa Kades yang tak mau ikut dan tetap berada di penginapan hotel untuk beristirahat.
“Ke Singapura bukan kegiatan pokok, ada semacam bonus dari EO, oh ya untuk kegiatan kami itu satu peserta di budget Rp 15 juta dari anggaran Dana Desa,” jelasnya.
Bimtek seperti ini bukan pertama kali dilaksanakan, sudah beberapa kali Bimtek Kades menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat bahkan di platform media sosial. Beberapa tahun yang lalu, melalui pihak penyelenggara, Kades Bimtek penyuluhan hukum sebagai pemateri atau penyuluhan hukum bekerja sama dengan kantor Kejari yang berada di Provinsi Lampung. (man)