Tiongkok Pasti Akan Bersatu Kembali

Zhang Min Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok Medan --

MEDAN, KORANRADAR.ID - Pada bulan Januari tahun ini, Taiwan mengadakan pemilihan pemimpin daerah dan mengadakan apa yang disebut sebagai "upacara pelantikan" pada tanggal 20 Mei. Tidak peduli bagaimana situasi di pulau Taiwan berubah, hal ini tidak akan mengubah fakta dasar bahwa hanya ada satu Tiongkok di dunia dan Taiwan adalah bagian dari Tiongkok, juga tidak dapat mengubah konsensus umum komunitas internasional untuk mematuhi prinsip satu Tiongkok. Tiongkok pada akhirnya akan bersatu kembali dan pasti akan bersatu kembali. Masalah Taiwan melibatkan kedaulatan dan integritas wilayah Tiongkok dan merupakan inti dari kepentingan utama Tiongkok. Pokok dasar dari permasalahan Taiwan adalah bahwa Taiwan telah menjadi bagian integral Tiongkok sejak zaman kuno dan tidak pernah menjadi sebuah negara. Deklarasi Kairo yang dikeluarkan pemerintah Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris pada tahun 1943 dengan jelas menetapkan bahwa Taiwan yang direbut Jepang akan dikembalikan ke Tiongkok. Deklarasi Potsdam pada tahun 1945, yang bertujuan untuk mengakhiri Perang Dunia II, menegaskan kembali bahwa ketentuan Deklarasi Kairo harus dilaksanakan. Pada tanggal 15 Agustus 1945, "Pernyataan Menyerah kepada Sekutu" yang disiarkan oleh Kaisar Jepang Hirohito dan dokumen penyerahan yang ditandatangani oleh pemerintah Jepang pada tanggal 2 September, keduanya dengan jelas berjanji untuk menerima ketentuan terkait dari "Deklarasi Potsdam". Dapat dilihat bahwa "Deklarasi Kairo" dan "Deklarasi Potsdam" menetapkan bahwa Taiwan harus dikembalikan ke Tiongkok, dan hal itu diterima dalam dokumen penyerahan Jepang. Pada tanggal 25 Oktober 1945, pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa mereka akan mengambil kembali Taiwan dan Kepulauan Penghu mulai tanggal tersebut dan melanjutkan pelaksanaan kedaulatan atas Taiwan. Dengan ini, status Taiwan, baik secara hukum maupun status faktual, telah dikukuhkan dan tidak dapat disangkal dalam hukum internasional. Setelah Pemerintahan Pusat Republik Rakyat Tiongkok didirikan pada tahun 1949, pemerintahan ini menggantikan pemerintahan Republik Tiongkok dan menjadi satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Tiongkok. Ini adalah perubahan rezim tanpa perubahan apa pun di Tiongkok, dan merupakan subjek hukum internasional. Kedaulatan Tiongkok dan batas-batas wilayah yang melekat tidak berubah. Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sepenuhnya menikmati dan menjalankan kedaulatan Tiongkok sebagaimana mestinya, termasuk kedaulatan atas Taiwan. Karena berlanjutnya perang saudara Tiongkok dan campur tangan kekuatan eksternal pada saat itu, kedua sisi Selat Taiwan telah terjerumus ke dalam keadaan konfrontasi politik jangka panjang, namun kedaulatan dan wilayah Tiongkok tidak pernah terpecah belah dan tidak akan pernah terpecah belah. Status Taiwan sebagai bagian dari wilayah Tiongkok tidak pernah berubah dan tidak akan pernah berubah. Prinsip satu Tiongkok adalah konsensus universal komunitas internasional dan norma dasar hubungan internasional yang diakui. Pada tanggal 25 Oktober 1971, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Resolusi 2758, yang memutuskan untuk memulihkan semua hak Republik Rakyat Tiongkok di Perserikatan Bangsa-Bangsa, menegaskan bahwa pemerintah Republik Rakyat Tiongkok telah menjadi satu-satunya perwakilan sah Tiongkok di Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta menghapus otoritas Taiwan dan bawahannya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Masalah hak perwakilan Tiongkok, termasuk Taiwan, di PBB telah diselesaikan sepenuhnya secara politik, hukum, dan prosedur. Prinsip satu Tiongkok merupakan prasyarat dasar dan landasan politik bagi Tiongkok untuk menjalin dan mengembangkan hubungan dengan semua negara, serta menjadi jangkar dalam menjaga perdamaian di Selat Taiwan. Sejauh ini, 183 negara di dunia telah menjalin dan mengembangkan hubungan diplomatik dengan Tiongkok berdasarkan prinsip satu Tiongkok, yang sepenuhnya menunjukkan bahwa pola dasar komunitas internasional dalam menaati prinsip satu Tiongkok tidak tergoyahkan. Negara mana pun yang melanggar prinsip satu Tiongkok dalam masalah Taiwan berarti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, melanggar kedaulatan Tiongkok, dan merusak stabilitas Selat Taiwan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap norma-norma dasar hubungan internasional dan menantang tatanan internasional saat ini. Hal ini pasti akan ditentang oleh seluruh rakyat Tiongkok dan bahkan komunitas internasional.

Masalah Taiwan adalah urusan dalam negeri Tiongkok, dan realisasi reunifikasi nasional sepenuhnya merupakan tuntutan seluruh rakyat Tiongkok. Ini juga merupakan tren sejarah yang tidak dapat dihentikan oleh kekuatan apa pun. Dalam pidato "20 Mei", pemimpin daerah Taiwan dengan keras kepala berpegang pada pendirian "gerakan kemerdekaan Taiwan", dengan penuh semangat mempromosikan kekeliruan separatism dan menghasut konfrontasi lintas selat. Rencana mereka “mengandalkan negara asing untuk mencapai kemerdekaan” dan “menggunakan kekuatan militer untuk mencapai kemerdekaan” pasti akan berakhir dengan kegagalan. Keinginan kami untuk menyelesaikan masalah Taiwan dan mencapai reunifikasi nasional sangat kuat, kemampuan kami untuk menjaga kedaulatan nasional dan integritas wilayah tidak dapat dihancurkan, serta tindakan kami melawan separatisme “gerakan kemerdekaan Taiwan” dan campur tangan eksternal sangatlah tegas dan kuat. Tiongkok pada akhirnya akan mencapai reunifikasi secara menyeluruh, dan Taiwan pasti akan kembali ke pelukan ibu pertiwi.

Tiongkok dan Indonesia selalu membantu dan mendukung satu sama lain dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia selalu berpegang pada kebijakan satu Tiongkok dan kami sangat mengapresiasinya. Saat ini, hubungan Tiongkok-Indonesia telah memasuki tahap baru dalam membangun komunitas senasib sepenanggungan. Kami percaya bahwa pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat akan lebih tegas menjunjung prinsip satu Tiongkok dan mendukung upaya reunifikasi Tiongkok. Kami bersedia untuk terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memberikan kontribusi yang lebih besar guna meningkatkan kesejahteraan kedua bangsa serta menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran regional!

 

Ditulis Oleh  Zhang Min Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok Medan 

 

Tag
Share