Polres Prabumulih - Dishub Tindak Tegas Angkutan ODOL

Satlantas dan Dishub saat tindak mobil ODOL di wilayah Kota Prabumulih.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Satlantas Polres Kota Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimension over loading (ODOL) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kali ini penindakan kendaraan angkutan ODOL dilakukan di Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, belum lama ini. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasatlantas AKP Muthemainah mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan ODOL ini.

“Penindakan kendaraan ODOL ini dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” sebutnya, kemarin.

Selain itu, lanjut dia, kendaraan ODOL juga melanggar aturan undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya. “Kita akan terus melakukan penindakan secara  proaktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih. Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,” katanya.

AKP Muthe menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli untuk  melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan ODOL yang membandel ini. “Dengan harapan dapat memberikan efek jera sehingga membuat rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan umum di wilayah Kota Prabumulih,” pungkasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan