Pasien Tak Harus Dirujuk ke RS Tingkat Nasional

Penandatanganan MoU Pengampuan Layanan Prioritas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional di Griya Agung.--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Penunjukan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional  Wilayah Sumbagsel disahkan melalui  penandatanganan MoU  Pengampuan Layanan Prioritas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Agus  Fatoni yang mewakili  Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional di Griya Agung Palembang, kemarin.

Dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Astuti Saripawan bahwa penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini, merupakan wujud keseriusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mentransformasi dunia kesehatan di Indonesia yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan pada tingkat regional agar tidak ada lagi pelayanan kesehatan yang mengharuskan pasien dirujuk ke Rumah Sakit pada tingkat nasional.

"Untuk mendekatkan akses tersebut, makanya kita membuat layanan prioritas dengan program pengampuan. Pada kesempatan ini, supaya itu semua dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia maka kami dari kementerian kesehatan mohon dukungan dari pemerintah daerah dalam mensukseskan program tersebut," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Fatoni mengucapkan terima kasih kasih atas kesempatan dan kerjasama yang akan dilakukan ini. Ia juga menegaskan tentunya Pemprov Sumsel akan mendukung dan mensukseskan program tersebut di Sumatera Selatan.

"Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat sumsel. Kami sangat senang dan berbahagia sekali, kita melihat komitmen Pemerintah Pusat sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ini. Pasti kami mendukung dan sangat support dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan kerjasama ini sehingga rujukan cukup pada tingkat provinsi saja dan ini akan kita sosialisasikan ke pemerintahan kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan," tuturnya.

Sementara itu Direktur Utama RS. Jantung Harapan Kita, Dr Iwan Dakota selaku perwakilan dari Rumah Sakit Pengampu Nasional yang hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa RSUD Mohammad Hoesin Palembang yang dipilih sebagai Rumah Sakit Pengampu pada tingkat regional bertanggung jawab tidak hanya pada wilayah Sumatera Selatan saja, melainkan juga menjadi RS. Pengampu bagi Rumah Sakit Provinsi diwilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Yang ingin kami tekankan bahwa di Sumsel telah kami tetapkan pengampu regional yaitu RS. Moh Hoesin yang akan menjadi pengampuan. RS ini juga tidak melakukan pengampuan disumsel saja melainkan se Sumbagsel. Semoga target pelayanan kesehatan disumsel ini kami harapkan dapat terwujud melalui program ini dan mencukupi kebutuhan kesehatan di Sumatera Selatan," ucapnya.

Selanjutnya Pj Gubernur Sumsel A Fatoni beserta Direktur Rumah Sakit yang hadir menandatangani MoU kerjasama tersebut.

Adapun MoU yang ditandatangi tentang pelayanan kesehatan pada jejaring pengampuan pelayanan kanker, pengampuan pelayanan kardiovaskular, pengampuan pelayanan stroke, pengampuan pelayanan uronefrologi gastrohepatologi dan diabetes melitus, pengampuan pelayanan dibidang kesehatan ibu dan anak, pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging, pengampuan pelayanan respirasi dan tuberkolosis, pengampuan pelayanan kesehatan jiwa. (tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan