Tokoh Adat Nilai OKU Timur Layak Dimekarkan

Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H Leo Budi Rachmadi SE Bin H Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temenggung yang menyebut OKU, OKU Timur maupun OKU Selatan layak dimekarkan masing-masing menjadi tiga kabupaten.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Dilihat dari luas wilayah Kabupaten OKU Timur yang mencapai 3.370 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 700 ribu jiwa, maka sejumlah tokoh menilai bahwa Kabupaten berjuluk Lumbung Pangan ini sudah layak untuk dimekarkan. Bukan hanya menjadi dua kabupaten melainkan layak dimekarkan menjadi tiga kabupaten.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H Leo Budi Rachmadi SE Bin H Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temenggung. Menurutnya, tiga Kabupaten baik OKU, OKU Timur maupun OKU Selatan  layak dimekarkan masing-masing menjadi tiga kabupaten.

Untuk OKU Timur dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten OKU Timur dengan ibukota Martapura, lalu Kabupaten Belitang Raya dengan ibukota Belitang Jaya dan Kabupaten Madang Semendaway dengan ibukota  Semendaway Barat (Tanjung Kukuh). "Tujuan dilakukan pemekaran ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena dilihat dari tiga potensi diantaranya potensi ekonomi yang cukup bagus, luas wilayah dan jumlah penduduk," ujar Leo.

Mantan Ketua KPU OKU Timur dua periode inipun menilai, dilakukan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan admistrasi pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemakaran daerah ini tujuannya tidak lain untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan. Masyarakat di ujung Cempaka atau di wilayah Semendawai misalnya, harus menempuh perjalanan hingga 3 jam untuk mendapatkan pelayanan kependudukan atau layanan lain di ibukota Martapura. Untuk itula kita menilai layak untuk dimekarkan," ucap Leo yang juga menjabat Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel Periode 2022--2027.

Sementara untuk Kabupaten OKU dan OKU Selatan, Wabendum MN KAHMI Periode 2022--2027 juga menilai berpotensi dimekarkan menjadk tiga kabupaten/kota.  OKU Selatan dengan Ibukota Muara Dua, Kabupaten Ranau Area dengan  Ibukota Banding Agung dan Kabupaten  Kisam Pulau Beringin  yang berIbukota di Ulu Danau.

Sedangkan untuk OKU yang beribukota Baturaja, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibukota Peninjauan dan Kabupaten  Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan  Ibukota Semidang Aji. "Jika tiga Kabupaten di OKU dimekarkan menjadi 9 Kabupaten/Kota, bukan tidak mungkin OKU Raya kedepan juga berpeluang dimekarkan menjadi provinsi pemekaran Baru, yaitu Provinsi OKU Raya dengan Ibu Kotanya di Batu Marta," pungkasnya. (awa)

Tag
Share