Tingkatkan Profesionalitas Hubungan Keprotokolan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono saat membuka Bimbingan Teknis Hubungan Keprotokolan Tahun 2024 dengan Tema "Peran Keprotokolan sebagai Fungsi dan Tugas Pelayanan Terhadap Pimpinan" bertempat di Novotel Palembang.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Keprotokolan sangat penting dan stategis, jika semua tidak diatur dengan keprotokolan yang benar maka semua akan jadi kacau.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono saat membuka Bimbingan Teknis Hubungan Keprotokolan Tahun 2024 dengan Tema "Peran Keprotokolan sebagai Fungsi dan Tugas Pelayanan Terhadap Pimpinan" bertempat di Novotel Palembang, Senin 29 April 2024.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan betapa sulitnya mengatur seseorang sehingga keprotokolan ini mempunyai peran yang sangat penting dan strategis, tentu ini harus diatur dengan keprotokolan yang benar.
"Kalau antar pejabat dengan pejabat yang lain tidak sambung rasa dengan yang lain yang menjadi tugas keprotokolan maka semua akan terjadi kekacauan,duduk ngak jelas, jamnya ngak tau," ungkapnya.
Dirinya mencontohkan betapa tertibnya protokol Allah SWT yang telah ditetapkannya, sehingga semua di muka bumi ini sudah diatur sedemikian rupa.
"Coba bayangkan betapa tertibnya protokoler Allah, dia sudah memprotokoli dunia ini dengan sangat tertib, kapan hujan, kapan banjir dan lain sebagianya, artinya keprotokolan ini sangat penting dan strategis," ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel Toni Kurniawan SE,. MM yang diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol Muhammad El Abqari menyampaikan, tujuan dari terselenggranya acara ini sebagai momen untuk bersilaturahmi serta sinergitas antar protokol guna mendukung pimpinan dalam menjalankan tugas dipemerintahan.
"Terima kasih ke semua pihak atas terselenggaranya acara ini dengan baik, semoga mampu menambah wawasan serta pengetahuan guna menjalankan tugas keprotokolan pimpinan," tuturnya.
Bimrek diikuti 169 peserta yang terdiri dari para protokoler Forkopimda Sumsel, Protokoler Kab/Kota se-Sumsel, Instansi vertikal, BUMN dan BUMD serta OPD se-Sumatera Selatan. (tim)