TPP ASN Lahat akan Dibayar Per Bulan
LAHAT, KORANRADAR.ID - Pembayaran dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang selama ini ditunaikan per tiga bulan sekali, kini menjadi satu bulan sekali. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada lagi kasus tunggakan TPP ASN yang selalu menjadi pekerjaan rumah.
PJ Bupati Lahat M Farid mengatakan, dalam waktu dekat seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Lahat akan menerima TPP dari bulan tertunda, dan kedepan TPP akan dibayarkan setiap bulannya agar menghindari tunggakan.
"TPP ini sebelumnya dibayar per tiga bulan sampai lima bulan, begitu anggaran ada. Nah nanti TPP akan dibayar setiap bulan," ujarnya.
Dijelaskannya, dengan adanya sistem pembayaran perbulan diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN dalam melayani masyarakat. Apalagi Pemkab Lahat sedang berusaha memperbaiki sistem dan pola kerja para ASN guna menunjang program pembangunan yang berjalan.
"Terkait pencairan TPP telah keluar surat edaran Pj Bupati Lahat nomor 900/137/BPKAD/tahun 2024. Pengakuan dilakukan setiap tanggal 5 dan diupayakan dibawah tanggal 10 TPP diterima ASN," imbuhnya.
Ditambahkan M Farid untuk proses pengajuan TPP setelah pengajuan dilakukan proses verifikasi oleh OPD yang membidangi dan selanjutnya bisa langsung pengajuan untuk pencairan TPP. Kemudian TPP yang akan diterima oleh setiap ASN jumlahnya berbeda.
"Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN. Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun," pungkasnya. (man)