Petakan Lokasi Rawan Laka dan Rawan Macet

Polres OKU Timur melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) telah memetakan berbagai lokasi yang harus diwaspadai bagi pemudik saat melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur pada arus mudik tahun 2024.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Polres OKU Timur melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) telah memetakan berbagai lokasi yang harus diwaspadai bagi pemudik saat melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur pada arus mudik tahun 2024. Lokasi yang dipetakan tersebut terdiri dari lokasi Rawan terjadinya Kecelakaan Lalulintas, Rawan Kemacetan hingga lokasi yang Rawan terjadinya Pelanggaran Lalulintas.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Panca mengatakan, untuk lokasi Rawan Kecelakaan Lalulintas terdapat dua titik yaitu di ruas jalan umum Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya dan ruas Jalan Merdeka Kelurahan Pangkusengkunyit Kecamatan Martapura.

"Untuk lokasi rawan kecelakaan lalulintas ini kita menghimbau kepada pemudik dan masyarakat umum yang hendak melintas agar lebih berhati-hati. Selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kita juga akan menyebar spanduk yang berisikan himbauan agat pengendara lebih berhati-hati saat melintas khususnya di titik titik rawan," ujar Kapolres.

Sebagai perbandingan, untuk angka lakalantas selama arus mudik dan arus balik tahun 2022 terdapat 2 kasus dengan korban luka berat 3 orang dan luka ringan 4 orang. Sementara untuk tahun 2023 terdapat 4 kasus dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 3 orang dengan jumlah merugian materj Rp 50 juta.

Kemudian, pemudik juga dihimbau untuk mewaspadai lokasi rawan  terjadinya kemacetan. Dimana untuk lokasi rawan kemacetan semuanya terdapat di wilayah Kecamatan Martapura. "Lokasi rawan macet terdapat di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera tepatnya di Simpang SPBU Kotabaru Barat Kecamatan Martapura dan ruasjalan Jenderal Sudirman, Depan SDN 1 Martapura karena lokasi ini berdekatan dengan pasar dan fasilitas publik lainnya," jelas Kapolres.

Terakhir Polres OKU Timur juga telah menetapkan lokasi rawan terjadi Pelanggaran Lalulintas yang terdapat tiga titik yaitu, ruas jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Desa Kotabaru Kecamatan Martapura, ruas jalan Merdeka Cidawang Kecamatan Martapura dan ruas jalan Raya Belitang Desa Gumawang Kecamatan Belitang. (awa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan