KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Sumsel memutuskan KPU Kota Palembang dan PPK Kecamatan Sukarami, terbukti melakukan pelanggaran adminsitrasi pemilu--

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan