DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur TA 2023
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH dan Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni MSi serah terima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.--
SEBANYAK 5 panitia khusus (pansus) dibentuk DPRD Provinsi Sumsel untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pansus tersebut dibentuk setelah pimpinan dan anggota DPRD Sumsel mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023, Senin 25 Maret 2024.
Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki SE, dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni MSi dan Sekretaris Daerah Ir SA Supriono, para perwakilan OPD, serta tamu undangan lain.
Dalam pidatonya Pj Gubernur Sumsel menyampaikan capaian kinerja pembangunan, adapun prioritas darah Sumatera Selatan tahun 2023, yaitu meningkatnya kesejahteraan sosial, meningkatnya kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, dan reformasi birokrasi dan stabilitas daerah, serta capaian lainnya.
Kemudian Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD.
Berdasarkan data per Januari 2024, target Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel sebesar Rp 11.100.410.477.130,00, terealisasi sebesar Rp 9.868.665.138.104,89 atau 88,90 persen.
Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp 9.684.530.238.251,08 atau 86,41 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 11.207.592.376.605,00. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 322.922.821.755,19 atau 100 persen dari target Rp 322.917.042.473,00. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 385.832.622.405,00 atau 97,61 persen dari total anggaran sebesar Rp 89.725.399,000.
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang pembentukan pansus-pansus, rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal SAg SE MSi.
Pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret hingga 2 April 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 3 April 2024. (adv/zar)