Dinas Perdagangan Targetkan Palembang Tertib Ukur di Awal Tahun 2024
Sosialisasi dan harmonisasi kemetrologian pada sektor alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan nya (UTTP), serta bahan bakar minyak (BBM) Dinas Perdagangan Palembang, Selasa (31/10/2023).--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dinas Perdagangan Kota Palembang menargetkan daerah setempat menjadi kota tertib ukur pada tahun 2024, Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Palembang Sherly Nasution, Selasa (31/10/2023), berbagai upaya mulai dari pengawasan ketat terhadap pedagang yang menjual bahan bakar minyak seperti Pertamini atau pertashop dengan ukuran yang tidak sesuai standar hingga memberikan pelatihan kepada pelaku usaha untuk memahami pentingnya mengukur produk dengan benar.
Ia menambahkan pihak dinas mengadakan sosialisasi dan sinergi dengan Pertamina melalui SPBU serta pertashop guna menanggulangi permasalahan dan menjadikan Palembang tertib ukur. "Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kota Palembang," katanya.
Sosialisasi dan harmonisasi kemetrologian pada sektor alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta bahan bakar minyak (BBM) juga dilakukan. "Hasil penakaraan kedepannya bisa diperbaiki lagi dan Palembang menjadi tertib ukur," katanya.
Ia menambahkan melalui komponen tersebut nantinya pada 10 November ada dua pasar di Kota Palembang yang menjadi pasar tertib ukur yaitu pasar Kebun Semai dan pasar Padang Selasa. (ant)