Pertama di Indonesia, Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Banyuasin
Rapat Pembahasan Pilot Project Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Kawasan Perkotaan Baru Telang dan Study Kelayakan Tim Perum Perumnas (Persero) yang digelar di Ruang Rapat Gedung C Direktorat Jenderal PPKTrans Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingga--
BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Untuk pertama kalinya, konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Konsep dan teknisnya dibahas dalam Rapat Pembahasan Pilot Project Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Kawasan Perkotaan Baru Telang dan Study Kelayakan Tim Perum Perumnas (Persero) yang digelar di Ruang Rapat Gedung C Direktorat Jenderal PPKTrans Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kemarin.
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mendukung penuh inisiasi Kementerian dan PDTT yang akan mengembangkan KTM Telang menjadi lebih modern. “Pemkab Banyuasin mensupport full, kebijakan-kebijakan juga akan disinergikan, saya yakin proyek ini akan berhasil dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia,” ujar Hani Syopiar di lokasi acara.
Hal ini disambut Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Danton Ginting Munthe, MM yang berterima kasih atas dukungan dari Pemkan Banyuasin, beliau berharap rencana pengembangan kawasan transmigrasi tersebut akan berjalan lancar dan sukses.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Direktorat Pemasaran UP Perum Perumnas (Persero), Rachmana Adjie Tambunan, membeberkan bahwa pihaknya berencana akan menyediakan 160 unit rumah untuk generasi ke-3 transmigran yang ada di kawasan tersebut.
Transmigrasi jenis ini merupakan transmigrasi yang dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Rencananya pengembangan transmigrasi ini akan dilakukan di lahan seluas 3ha yang akan di bangun perumnas dengan konsep Pembangunan Gedung Hijau (BGH) dan ramah lingkungan. Konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri sendiri diatur dalam UU No. 29 Tahun 2009 dan PP No. 3 Tahun 2014.
Dengan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri, masyarakat transmigrasi konvensional yang telah ada sejak tahun 1970-1980 tentunya tidak perlu keluar dari wilayahnya hanya karena telah mengalami peningkatan jumlah penduduk. Namun kawasan transmigrasi tersebut yang akan lebih berkembang dengan fasilitas yang disediakan. pemerintah. Nantinya, tidak hanya kebutuhan primer dan sekunder saja yang disediakan, tetapi juga kebutuhan tersier yang nanti kepemilikannya di dukung penuh oleh pemerintah.
Rapat yang juga diselenggarakan melalui zoom meeting ini juga diikuti tim teknis ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, di antaranya Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Ditjen PPKTrans, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ditjen PPKTrans, Direktur Perumahan Umum dan Komersil. Dari UGM, Prof. Dr. Suratman, M,Sc Ketua KLMB Fakultas Geografi UGM. QDr. dr. Rustam Adji, M.Kes, Direktur Direktorat Pengembangan Kepada Masyarakat UGM. (tri)