Bupati Lanosin Imbau ASN Taat Laporan SPT Tahunan
Bupati OKU Timur H Lanosin menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja Drajat Setiharso di Ruang Audiensi Bupati Pemkab OKU Timur.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Bupati OKU Timur H Lanosin MT mengaku sangat penting bagi dirinya dan seluruh ASN untuk meningkatkan kepatuhan Laporan SPT Tahunan. Untuk itu dirinya memghimbau kepada seluruh ASN untuk taat menyampaikan laporan SPT tahunan. Hal ini disampaikan Bupati saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja Drajat Setiharso di Ruang Audiensi Bupati Pemkab OKU Timur.
"Ya saya mendukung dalam rangka peningkatan kepatuhan Laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah Kabupaten OKU Timur. Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk rutin dan patuh dalam menyampaikan laporannya sebagai wajib pajak yang baik," ujar Bupati, kemarin.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, Pemkab OKU Timur siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang patuh dan taat terhadap perpajakan, baik itu perorangan maupun perusahaan. "Sebab melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan akan mendukung pembangunan di OKU Timur itu sendiri," ungkapnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Baturaja yang didampingi Kepala KP2KP OKU Timur Muhammad Rusli Anshori mengatakan, selain untuk bersilaturahmi kunjungan tersebut juga untuk memperkenalkan diri bahwa dirinya baru bertugas sebagai Kepala KPP Pratama Baturaja.
"Dalam momen ini juga kami sampaikan kepada Pak Bupati terkait Optimalisasi Penerimaan Pajak Dana Desa, Sinergi Pengamanan Penerimaan Pajak Pemkab OKU Timur dan KPP melalui penggalian potensi sektoral, dan Koordinasi Penghimpunan Data Regional (ILAP)," jelasnya.
Selain itu, Tim dari KPP Pratama Baturaja juga segenap masyarakat OKU Timur untuk melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh OP sebelum 30 Maret 2024. Bahkan ajakan tersebut tertuang dalam testimoni langsung oleh Bupati OKU Timur. (awa)