Pj Wali Kota Palembang: Toleransi Satu Bulan untuk Kaji Harga Sewa Kios

PJ Wako Palembang Ratu Dewa --

 
PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Gedung Pasar 16 Ilir kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada Jumat 8 Maret 2024, menghentikan kegiatan jual beli para pedagang.
Pembukaan gedung tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan antara pedagang Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya, dan PJ Walikota Palembang pada Minggu 10 Maret 2024.
Segel pada gedung tersebut diterapkan karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai harga kios yang telah ditetapkan oleh PT BCR. 
Para pedagang menyatakan ketidakmampuan mereka untuk membayar harga kios yang berkisar antara Rp350 juta hingga Rp750 juta.
Meskipun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara pedagang dan PT BCR terkait harga, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa menyatakan keputusan untuk membuka segel dan gembok gedung. 
Hal ini memungkinkan pedagang kembali menjalankan aktivitas berjualan."Belum ada kesepakatan harga kios dengan para pedagang, maka kita memberikan toleransi selama satu bulan ke depan," ungkap Ratu Dewa.
Keputusan diambil untuk kembali bertemu satu minggu setelah lebaran guna membahas hasil kajian harga yang sesuai dengan perundang-undangan yang dilakukan oleh institusi, bukan perorangan."Sehingga dapat dicapai kesepakatan antara pedagang dan PT BCR," tambahnya.
Sementara Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat, menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan bersama. Ia menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Harga sewa kios akan diputuskan setelah satu bulan, dan Satria enggan berkomentar lebih lanjut mengenai besarnya nilai harga sewa yang akan disepakati. "Itu kan masih yang kita tawarkan, kita belum bicara harga saat ini. Selanjutnya finalnya sama-sama," katanya.(spt)
 
 

Tag
Share