Tingkatkan Pelayanan, 2025 Muba Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik

Sekda H Apriyadi Mahmud memimpin rapat Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Integrasi Layanan di Ruang Serasan Sekate.--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Apriyadi Mahmud, memimpin rapat Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Integrasi Layanan di Ruang Serasan Sekate.  “Saya minta layanan one day Service dapat kita wujudkankan bersama dengan kolaborasi seluruh OPD, dengan mengedepankan layanan Digital dan meminimalisir tatap muka,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, Riki Junaidi, menjelaskan dasar hukum pembentukan MPP, yaitu Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021. 

MPP akan mengintegrasikan berbagai layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta dalam satu lokasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Sekda H Apriyadi Mahmud menekankan, pentingnya komitmen dari semua pihak terkait untuk memastikan MPP berfungsi secara maksimal. Ia berharap MPP bukan hanya menjadi "etalase", tetapi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. 

"Jangan sampai gedung yang bagus tapi layanannya tidak maksimal. MPP ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat Muba," tegas Apriyadi.

Ia juga berharap ada perputaran ekonomi di sekitar MPP, seperti layanan perbankan dan restoran, untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Herryandi Sinulingga AP, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung MPP dengan mengembangkan aplikasi untuk mempermudah layanan "one day service". 

Aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara cepat dan efisien, sehingga proses administrasi yang biasanya memakan waktu bisa diselesaikan dalam satu hari.

DPMPTSP Kabupaten Muba bersama Dinas PU Perkim berkomitmen untuk menuntaskan proses pembangunan fisik MPP pada tahun ini, meskipun beberapa aspek seperti penataan lingkungan dan halaman masih dalam tahap perencanaan. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan