Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di PPK Kalidoni Diwarnai Protes dan Interupsi Saksi

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di PPK Kalidoni Diwarnai Protes dan Interupsi Saksi--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Rekap suara Pemilu 2024, kini sudah memasuki perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dimana rekap mulai dilakukan pada 18 hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Seperti di PPK Kecamatan Kalidoni dilakukan rekap untuk Pilpres, Pileg DPRD kota Palembang, Provinsi, DPR RI dan DPD RI. 

Ketua PPK Kalidoni, Yosi mengatakan, pihaknya melakukan rekap di 5 kelurahan di Kecamatan Kalidoni dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kalidoni  mencapai 354 TPS.

"Saat ini sedang kita lakukan rekap suara dengan mendahulukan rekap Pilpres. Setelah itu dilanjutkan dengan rekap suara Pileg untuk DPR RI, DPRD kota, provinsi, dan DPD RI, " jelasnya, Rabu, 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Miris Nasib Erfin Jual Ginjal Demi Nyaleg, Tidak Sebanding dengan Perolehan Suara

Selanjutnya setelah rekap hingga 25 Februari 2024 kata Yosi makan dilanjutkan rekap tingkat KPU kota.

Terkait pelaksanaan rekap suara di PPK lanjut Yosi, pihaknya mengundang Panwascam dan saksi-saksi baik Pilpres maupun Pileg.

"Hasil rekap akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani Panwascam dan para saksi, " ucapnya. 

Disinggung soal progress pelaksanaan rekap suara, dikatakan Yosi, secara umum berjalan lancar.

"Namun dalama pelaksanaannya, ada interupsi dan protes soal hasil perhitungan suara dari rekap tersebut, " ungkapnya. 

Setidaknya lanjut Yosi, ada 2 hal yang menjadi komplain para saksi dalam pelaksanaan rekap.

"Pertama yang terkadang ada protes adalah Terkait hasil plano rekap suara dan dinilai saksi berbeda. Menyikapi ini, kita melakukan penyelesaian dengan menghadirkan KPPS, " terangnya. 

BACA JUGA:Eddy Santana Tegaskan Tunggu Hasil Hitung Manual

Dengan kehadiran KPPS tersebut sambung Yosi, akan ditelusuri hasil data perhitungan untuk meilihat apakah ada kesalahan atau yang dinilai ada perbedaan suara tersebut.

Tag
Share