Hasil Reses, 3 Masalah Merata di Sumsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXX DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXX (80) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 19 Februari 2024.

Dari 10 Fraksi yang menyampaikan hasil reses mereka ke berbagai daerah di Sumatera Selatan, terlihat bahwa permasalahan merata yang saat ini tengah dirasakan oleh masyarakat berada pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Didasari hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, selaku Pimpinan Rapat pada forum tersebut berharap agar hasil dari pelaksanaan kegiatan reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat dijadikan bahan referensi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyusun rencana kerja dan pengambilan kebijakan ditahun - tahun selanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Reses Tahap 1 DPRD Sumsel dilaksanakan sejak tanggal 29 Januari 2024 hingga 5 Februari 2024.

"Reses dilakukan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi pada masyarakat Sumsel dalam rangka melaksanakan program pembangunan di Provinsi Sumsel, agar hasil resesnya dapat menjadi bahan rujukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Kegiatan Reses tahap 1 di mulai dari tanggal 29 Januari hingga 5 Februari tahun 2024," ungkapnya.

Selain dari 3 permasalahan pokok yang disampaikan, ada juga permasalahan lain yang juga menjadi perhatian masyarakat untuk segera diselesaikan, di antaranya pembangunan infrastruktur jembatan yang terputus dampak dari banjir bandang di Kabupaten Musi Rawas Utara, penyelesaian permasalahan guru honorer yang gajinya masih di bawah UMR, dan mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengeluarkan regulasi terkait dengan penerimaan karyawan lokal bagi perusahaan - perusahaan yang berada di wilayah Banyuasin.

Selanjutnya Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono menandatangani dokumen laporan hasil Reses Tahap 1 DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2024. (tim)

Tag
Share