Kejari Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Kejari Kota Prabumulih melalui Seksi Datun bersama UKPBJ atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Prabumulih gelar kegiatan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Kejari.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kepala Kejari Kota Prabumulih melalui Seksi Datun bersama UKPBJ atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Prabumulih gelar kegiatan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Kejari, kemarin.
Acara ini dibuka Kajari Kota Prabumulih Roy Riady dan Inspektur Daerah H Indra Bangsawan dan Kasi Datun Hendra Mubarok.
Kajari Prabumulih Roy Riady berpesan, agar pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Pemkot dapat melaksanakan program lelang sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Hal ini pada mengacu pada SOP, telah ditentukan. Sehingga, terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan proses lelang,” katanya.
Sehingga bisa memicu tindak pidana korupsi dan bisa berakibat proses lelang tidak sesuai aturan,jelas akan merugikan uang negara. “Kalau sudah dilakukan sesuai SOP, jelas akan terhindar dari permasalahan hukum. Makanya dalam hal ini Kejari Prabumulih melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap melakukan pendampingan proses lelang agar sesuai SOP dan tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Datun, Hendra Mubarok menambahkan, agar kegiatan Bimtek ini diikuti dengan baik. sehingga bisa menambah wawasan para peserta , dan semoga bermanfaat untuk mendukung proses lelang di UKPBJ di Pemkot Prabumulih sehingga sesuai dengan SOP.
“Di sini kita akan memberikan pemahaman dan aturan proses lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Prabumulih agar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (and)