Peduli Pekerja Non Penerima Upah Sri Melyana Daftarkan ke BPJS TK

Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Sri Meliyana, anggota DPR RI Komisi IX diikuti ratusan peserta dari posyandu, pos bindu, posyandu remaja, pos lansia.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Melindungi para pekerja bukan penerima upah, bertempat di aula Hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat, Senin 12 Februarai 2024 dilaksanakan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bersama Sri Meliyana, anggota DPR RI Komisi IX.

Sosialisasi tersebut diikuti ratusan peserta dari posyandu, pos bindu, posyandu remaja, pos lansia. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan Lahat yang juga sebagai narasumber kegiatan.

Rojian Dedi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyampaikan, hari ini sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Sri Meliyana, anggota DPR RI Komisi IX.

“Atas komitmen beliau bisa berada di sini dan mungkin tidak hanya untuk masyarakat Lahat secara nasional beliau punya komitmen melindungi para pekerja kita makanya kolaborasi kami sebagai mitra mesti berjalan dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik kalau bahasa kitanya adalah milik negara yang diberikan tugas dan amanah memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah yang mengalami resiko-resiko akibat kerja apakah itu kecelakaan, kematian dan hari tua adanya beasiswa anak sekolah,” ujarnya.

Disampaikannya, dalam melindungi itu negara menugaskan kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800  per bulan.

Sementara, Sri Meliyana mengucapkan syukur dapat bertemu kembali dalamsosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan melanjutkan silaturahim.

“Ada yang tahu, Jamsostek dan dalam menyeragamkan pemerintah menyebutnya BPJS Ketenagakerjaan. Dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja bukan penerima upah seperti, pedagang, petani, tukang ojek pekerja informal dan memberikan hak hak yang sama yang memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian seperti pekerja formal,” ucap Sri Meliyana yang akrab di panggil Yuk Mel ini.

“Dengan Rp 16.800 sebulan, kita membayar BPJS Ketenagakerjaan tetapi kita mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, mungkin dengan uang segitu untuk dibelikan bakso semangkok masih kurang, tetapi dengan Rp 16.800, upaya kita dapat menjadi sesuatu, dengan yang sedikit tetapi kita mendapatkan jaminan. Jadikanlah sesuatu ini hadiah dari negara untuk kita yang mulai menata hidup kita lebih benar dan lebih baik lagi,” ucapnya. (man)

Tag
Share