KPU dan Lapas Lahat Serah Terima Model A
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat melalui Kasi Binadik Ibrahim Lakoni menerima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A - Surat Pindah Memilih) dari KPU Kabupaten Lahat bagi Narapidana yang terdaftar di DPT Loksus Lapas Kelas IIA Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Model A bersama denga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat.
Bertempat di ruang Kerja Subseksi Registrasi, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat melalui Kasi Binadik Ibrahim Lakoni menerima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A - Surat Pindah Memilih) dari KPU Kabupaten Lahat bagi Narapidana yang terdaftar di DPT Loksus Lapas Kelas IIA Lahat.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang. Dan, merupakan wujud peran aktif pemasyarakatan dalam memfasilitasi narapidana untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Kegiatan ini dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Emil, PPS Pasar Lama Darvis, dan anggota KPU lainnya. Hadir pula Kasi Binadik Ibrahim Lakoni dan Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah.
Kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto menyampaikan, Lapas Kelas IIA Lahat berkomitmen untuk memastikan setiap narapidana yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara adil dan setara.
"Kami percaya bahwa partisipasi dalam proses demokrasi adalah hak asasi setiap warga negara, tanpa terkecuali," pungkasnya. (man)