Optimalkan Program Bedah Rumah

Rumah tidak layak huni sasaran program bedah rumah.--

Pemkot Palembang manfaatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memanfaatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengoptimalkan program bedah rumah atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga miskin pada 2026 ini.

"Bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hunian warga miskin atau berpenghasilan rendah dimanfaatkan sebaik mungkin agar program bedah rumah bisa berjalan sesuai harapan bersama " kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pada tahun ini pihaknya mendapat alokasi 1.000 unit BSPS untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang tergolong kurang mampu di 18 wilayah kecamatan.

"Program BSPS itu merupakan bantuan stimulan, bukan bantuan penuh untuk melakukan perbaikan RTLH menjadi layak huni," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk memperoleh bantuan stimulan itu, setiap unit rumah warga yang diusulkan harus melalui verifikasi, bagi yang lolos verifikasi akan diberikan bantuan dana Rp20 juta.

Dana program BSPS itu digunakan untuk meningkatkan kualitas struktur bangunan agar memenuhi standar kelayakan huni, seperti perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan struktur keselamatan bangunan.

Kriteria utama penerima bantuan stimulan itu, seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumahnya dalam kondisi tidak layak huni.

Status kepemilikan rumah dan tanah merupakan hak milik pribadi, serta tidak dalam kondisi sengketa.

"Aspek legalitas lahan untuk rumah yang dibantu perbaikannya dengan dana program BSPS, menjadi perhatian utama guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari," jelas Sekda Aprizal. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan