OJK Yakin Data Sensus Ekonomi Terjaga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kanan) menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai "Seminar on Scams" di Jakarta, Senin (6/7/2026).--

KORANRADAR.ID  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini Badan Pusat Statistik (BPS) tetap menjaga kerahasiaan data Sensus Ekonomi (SE) 2026, namun meminta masyarakat memverifikasi identitas petugas lapangan terlebih dahulu guna menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin.

Friderica memandang, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara lebih granular.

Dalam kaitan hal ini, ia turut mengimbau agar seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) memberikan jawaban yang valid kepada petugas BPS agar hasil sensus mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

BACA JUGA:Melihat Wajah Chongqing dari Atas Kapal, Kota Metropolitan di Tepi Dua Sungai

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel dan Kejati Jambi Perkuat Koordinasi

Menurutnya, data tersebut juga dibutuhkan OJK untuk memperoleh gambaran yang lebih rinci, termasuk kondisi di berbagai daerah, sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Di sisi lain, Friderica juga meyakini BPS memiliki kredibilitas dan standar yang memadai dalam menjaga kerahasiaan data responden.

Keyakinan itu turut didasarkan pada pengalaman OJK bekerja sama dengan BPS dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) sehingga OJK memahami bahwa metodologi, mekanisme lapangan, dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan berjalan secara ketat.

Meski demikian, Friderica mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan petugas BPS.

Masyarakat diminta memastikan identitas petugas, memeriksa kartu pengenal, serta melakukan konfirmasi melalui RT/RW apabila diperlukan sebelum memberikan data.

“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya,” kata Friderica.

Untuk diketahui, BPS tengah melaksanakan Survei Ekonomi 2026. BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Palembang, Minggu (28/6), mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus, karena informasi yang dihimpun tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.

Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus karena BPS memiliki komitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang dihimpun selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Pendataan dilakukan melalui beberapa metode. Setelah tahap pendataan mandiri secara daring berlangsung pada Mei-Juni 2026, BPS melanjutkan pendataan langsung (door-to-door) pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menjangkau masyarakat yang belum mengisi data,” kata Dadang. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan