Wabup PALI Ditangkap, Kejati Sumsel Kejar Pihak Lain yang Terlibat
ILUSTRASI penangkapan--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A. Penyidik kini tengah membidik dan bersiap memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap fee proyek tersebut.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana. Ia memastikan bahwa tim penyidik akan terus melakukan pengembangan secara agresif guna membongkar seluruh jaringan yang menikmati aliran dana haram tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketut kepada detikSumbagsel, Rabu (3/6/2026).
Kronologi Pengamanan Dua Pejabat PALI
Sebelumnya, tim Kejati Sumsel bergerak serentak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara ini:
Wakil Bupati PALI (IT): Diamankan oleh petugas saat berada di rumah dinasnya.
Kepala Dinas PU PALI (A): Diamankan di wilayah Palembang pada hari yang sama.
BACA JUGA:PALI Geger! Rumah Dinas Dikepung, Wakil Bupati dan Kadis PU Diangkut Jaksa!
BACA JUGA:Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Digantikan Nanik Sudaryati
Setelah diamankan, keduanya langsung digelandang menuju Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ketut Sumedana membenarkan bahwa saat ini kedua pejabat tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketut.
Pendalaman Kasus dan Pengumpulan Alat Bukti
Hingga saat ini, Kejati Sumsel masih merahasiakan detail proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan dan perburuan keterlibatan pihak lain masih berlangsung dinamis. Penyidik terus bergerak mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari berbagai saksi untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh. Status hukum dari Wabup IT dan Kadis A sendiri akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan rampung.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Ketut.
(csb/csb)