Kejar Target Ekonomi, OJK Pacu Sumber Pembiayaan Baru
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Indonesia sangat memerlukan sumber pembiayaan baru--
KORANRADAR.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa Indonesia sangat memerlukan sumber pembiayaan baru.
Langkah strategis ini dibutuhkan guna menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional di tengah melonjaknya kebutuhan dana untuk pembangunan.
"Jika merujuk target pertumbuhan ekonomi, misalnya pada tahun 2027, data Bappenas menunjukkan Indonesia membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.
Angkanya diperkirakan mencapai sekitar Rp8.600 triliun. Kebutuhan ini tidak bisa hanya mengandalkan sektor perbankan konvensional, melainkan harus memicu lahirnya sumber-sumber pembiayaan alternatif baru," ujar Friderica dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin.
Pasar Modal dan Obligasi Daerah Jadi Solusi Alternatif
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tersebut, OJK menjadikan pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu program prioritas. Pendalaman ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembiayaan pembangunan yang lebih luas.
BACA JUGA:Kejar Target Ekonomi, OJK Pacu Sumber Pembiayaan Baru
BACA JUGA:OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Industri Pasar Modal RI
Friderica memaparkan, salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang tengah dipacu adalah sektor pasar modal. Hal ini termasuk optimalisasi penerbitan obligasi daerah guna mendanai berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan di tingkat regional.
Selain memperkuat pasar modal, OJK berkomitmen penuh untuk:
- Meningkatkan kapasitas pembiayaan di sektor jasa keuangan.
- Memperkuat ekosistem serta akses pendanaan bagi UMKM.
- Mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui penerapan nilai ekonomi karbon dan keuangan berkelanjutan.
- Mengembangkan sektor keuangan digital yang aman, kredibel, dan berintegritas.
- Memperkuat sektor jasa keuangan syariah.
- Memaksimalkan literasi, inklusi keuangan, perlindungan konsumen, serta menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Friderica juga mengingatkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih berada di bawah level potensial yang disyaratkan untuk bertransformasi menjadi negara maju.
Guna mewujudkan visi tersebut, Indonesia memerlukan mesin pertumbuhan yang lebih solid, diversifikasi sumber pendanaan yang lebih dalam, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Oleh karena itu, sektor jasa keuangan kini dituntut memainkan peran yang jauh lebih strategis. Sektor ini tidak boleh lagi sekadar menjadi wadah investasi, melainkan harus bermutasi menjadi pilar utama penyedia pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA:OJK Sebut Bank Cenderung Selektif Nilai Debitur KPR
BACA JUGA:OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Luncurkan Program Bank Sampah dan Sultan Muda Mengaji