Sinergi PLN dan Ditpamobvit Polda Sumsel
Serah terima dokumen Pedoman Kerja Teknis antara PLN UIP Sumbagsel dan Ditpamobvit Polda Sumatera Selatan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan. --
PALEMBANG,KORANRADAR.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Menandatangani Pedoman Kerja Teknis Penyelenggaraan Pengamanan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Tanjung Api Api – Landing Point Tanjung Carat Sistem Interkoneksi Sumatera–Bangka.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini dilaksanakan di Kantor PLN UIP Sumbagsel. Sebagai bentuk penguatan sinergi antara PLN dan Kepolisian dalam mendukung pengamanan Objek Vital Nasional sektor ketenagalistrikan, khususnya pada infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Hendri Iriawan, Manager UPP Sumbagsel 1, Sani Arbi Wahyujati dan Manager UPP Sumbagsel 2 serta Manager K3L dan Keamanan, Al Amin Putera Pratama Ma'ruf.
Turut hadir dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat Ditpamobvit, antara lain AKBP Rahmat Sihotang, S.H., M.H. selaku Kabagbinopsnal Ditpamobvit, AKBP Edy Nugroho, S.E. selaku Kasubdit Audit, AKBP Ali Sadikin, S.Ag., M.Si. selaku Kasubdit Waster, IPDA Alex Yanra, S.H. selaku Ps. Paur Subbag Minopsnal Bagbinopsnal, serta personel Ditpamobvit lainnya.
SUTT dan SKTT 150 kV Tanjung Api Api – Landing Point Tanjung Carat memiliki peran penting dalam menjaga kontinuitas penyaluran tenaga listrik antara sistem Sumatera dan Bangka. Keandalan infrastruktur ini berkontribusi langsung terhadap stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat, dunia usaha dan sektor industri.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-22, Pemda Kepahiang dan PLN Eksplorasi Potensi Geothermal 110 MW di Bukit Hitam
BACA JUGA:Kini Bisa Pesan Listrik Tambahan via Ponsel, PLN Mobile Permudah Layanan Pasokan Sementara
BACA JUGA:Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Hendri Iriawan menyampaikan bahwa penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini menjadi landasan operasional bersama dalam penyelenggaraan pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan secara terstruktur dan terkoordinasi.
“Dengan pengamanan yang terjaga, kami berharap sistem kelistrikan dapat terus beroperasi secara andal dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung upaya melistriki wilayah Sumatera dan Bangka,” tambah Hendri.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan, Michael Ken Lingga, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas kepercayaan dan sinergi yang telah terbangun dalam penyelenggaraan pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN. Selama satu tahun terakhir kerja sama pengamanan telah berjalan dengan baik dan pada tahun ini kembali dilanjutkan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis,” ungkap Lingga.
Lingga menegaskan bahwa pengamanan Objek Vital Nasional merupakan mandat yang melekat pada tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat pengamanan tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga dimensi keamanan lain yang lebih luas. “Listrik merupakan kebutuhan primer masyarakat. Oleh karena itu, pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan menjadi hal yang krusial dan perlu diatur secara jelas melalui pedoman kerja teknis agar pelaksanaannya berjalan efektif dan terkoordinasi,” tambah Lingga.
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyampaikan bahwa penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini sejalan dengan komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. “Melalui pedoman kerja ini, PLN memastikan setiap infrastruktur strategis dikelola secara bertanggung jawab demi menjaga keandalan sistem kelistrikan,” tutur Zaky.
Menurutnya, sistem interkoneksi Sumatera–Bangka memiliki nilai strategis dalam mendukung ketahanan energi. Oleh karena itu, pengamanan infrastruktur transmisi menjadi prioritas utama dalam operasional ketenagalistrikan. Melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini, PLN dan Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga Objek Vital Nasional, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. (sep)