Himbauan Pertamina dan Pemkot Pagaralam ASN dan Restoran Besar dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kilogram

Pertamina bersama Pemerintah Kota Pagar Alam monitoring ke sejumlah pangkalan di Kota Pagar Alam meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg.--

PAGARALAM, KORANRADAR.ID - Pertamina bersama Pemerintah Kota Pagar Alam melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan yang ada di Kota Pagar Alam. guna meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pj Walikota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia turun langsung melakukan pemantauan.

"Pemerintah Kota Pagar Alam juga telah membuat imbauan kepada seluruh ASN, PPPK, Restoran dan Rumah makan yang Besar, agar menggunakan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Gas 12 Kg,"kata dia.

Pj Walikota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia meminta para ASN dan rumah makan besar tidak lagi menggunakan gas 3 kilogram atau LPG 3 kg. "Kita minta semua ASN dan rumah makan besar untuk tidak menggunakan gas 3 kilogram,"ungkap dia.

Mulai tahun 2024 ini, gas 3 kilogram atau LPG 3 kg ditegaskan peruntukan untuk warga tak mampu alias miskin. "Gas bersubsidi untuk masyarakat miskin atau tidak mampu," tegasnya.

Pertamina menyambut baik dukungan penuh dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mewujudkan distribusi LPG Subsidi tepat sasaran di daerahnya.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pagar Alam, karena tanpa sinergi dan dukungan dari pemerintah upaya agar distribusi tepat sasaran LPG Subsidi tidak akan terealisasi dengan baik,"kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

"Dengan adanya Imbauan dari pemerintah juga, diharapkan menjadi penggerak agar masyarakat mampu yang belum beralih pun bisa segera beralih menggunakan LPG Non Subsidi," ujar dia.

Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat.

Pendaftan itu untuk bisa mengakses LPG bersubsidi (gas 3 kilogram) di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya," ujar dia.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya. LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, disediakan juga LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu. (dav)

Tag
Share