Terpilih Jalankan Sekolah Rakyat, Kesiapan Pemda Jadi Kunci
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai membangun Sekolah Rakyat tahap kedua di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan--
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai membangun Sekolah Rakyat tahap kedua di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pembangunan ditandai dengan pemancangan perdana tiang pancang di kawasan Teluk Gelam, Selasa (23/12).
Kegiatan tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati OKI Muchendi Mahzareki, serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Sumsel Ayu Juwita.
Kabupaten OKI terpilih sebagai salah satu daerah pelaksana Program Sekolah Rakyat karena dinilai siap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kesiapan tersebut terutama terkait penyediaan lahan yang berstatus clean and clear serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI: Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Capai 83 Persen
BACA JUGA:4.564 Honorer OKI Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Ayu Juwita mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. Pada tahap ini, pembangunan dilakukan di tiga kabupaten di Sumatera Selatan, yakni Empat Lawang, OKI, dan Ogan Ilir.
“Sekolah Rakyat melayani jenjang pendidikan dari SD hingga SMA. Pembangunan tahap kedua dilakukan dari awal di atas lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Ayu.
Ia menjelaskan, pembangunan tahap kedua berbeda dengan tahap pertama yang masih bersifat rintisan. Pada tahap pertama, pembangunan dilakukan dengan merehabilitasi dan merenovasi bangunan milik Kementerian Sosial atau Dinas Sosial.
Pada tahap kedua ini, pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara Kementerian PU bertanggung jawab terhadap perencanaan desain dan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah.
BACA JUGA:OKI Fokus Amankan Nataru dan Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim
BACA JUGA:Gen Z di OKI Ambil Peran, Bersih-bersih Sungai Demi Lingkungan Lestari
Menurut Ayu, idealnya setiap kabupaten dan kota memiliki Sekolah Rakyat. Namun, realisasi program tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan lahan minimal seluas enam hektare dengan status hak pakai milik pemerintah dan tidak bermasalah secara hukum.