2026 Administrasi Kependudukan Dilayani Lewat Digital
KLARFIKASI: Disdukcapil Lahat memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan pelayanan lambat serta antrean panjang di kantor Disdukcapil Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan pelayanan lambat serta antrean panjang di kantor Disdukcapil Lahat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lahat Dedi Supriadi, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik masyarakat terhadap pelayanan di Disdukcapil. Hal ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Lahat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISDK) hingga ke tingkat desa. Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah merealisasikan sekitar 12.000 layanan administrasi kependudukan melalui pelayanan keliling menggunakan mobil layanan yang menjangkau kecamatan hingga desa se-Kabupaten Lahat.
“Program pelayanan keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor, sekaligus mengurangi antrean,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Lahat juga terus membenahi sistem pelayanan untuk mengurangi antrean serta mencegah praktik percaloan atau “minta tolong”. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan berdasarkan kelengkapan berkas dan nomor antrean, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, adil, dan transparan.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Lahat tengah mempersiapkan inovasi layanan digital yang ditargetkan akan diluncurkan paling lambat Januari 2026, seiring dengan kesiapan gedung dan sistem pendukung.
“Melalui layanan digital ini, masyarakat juga dapat memberikan umpan balik secara langsung, baik puas maupun tidak puas, yang akan kami evaluasi setiap bulan sebagai bahan perbaikan layanan,” katanya.
Ia berharap, inovasi tersebut tidak hanya mampu mengurangi antrean, tetapi juga mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berkeadilan. (man)