PAD Sektor Pajak Daerah OKU Timur Over Target
Bupati OKU Timur memberikan reward kepada Rumah Makan Doyok sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Dari 10 sektor pajak daerah yang termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Timur Pada tahun 2023, realisasi pajak restoran menjadi yang terbesar berasal dari pajak restoran.
Untuk 10 item pajak daerah terdiri dari Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Burung Walet, Pajak Air dan Tanah, PBB, Pajak Galian C, dan BPHTB.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur Meiriza Novilia selama tahun 2023, Bapenda menargetkab Pajak Daerah sebesar Rp 47 miliar. Di akhir tahun 2023 target tersebut terlampui bahkan over target.
"Target Pajak Daerah selama tahun 2023 sebesar Rp 47 miliar dan realisasinya mencapai Rp 50 miliar lebih," ujar Meiriza, Rabu 3 Januari 2024.
Dikatakan Meiriza, untuk tahun 2024 ini ada penambahan 1 item pajak daerah yaitu Pajak Parkir. "Harapan kita adanya penambahan item pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah OKU Timur," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kaban Pendapatan Daerah bersama Bupati OKU Timur H Lanosin memberikan reward kepala Rumah Makan Makan Doyok. Pemberian reward kepada Rumah Makan Doyok karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah tertinggi dari sektor Pajak Restoran.
"Selama tahun 2023 Rumah Makan Doyok memberikan kontribusi untuk Pendapatan Daerah hingga Rp 1 miliar lebih. Selain tertinggi, Rumah Makan Doyok juga paling tertib membayar pajak restorannya. Secara keseluruhan realisasi Pajak Restoran mencapai Rp 3 miliar lebih dari target Rp 1,8 miliar," pungkasnya. (awa)