Belasan Honorer Damkar Prabumulih Protes Pengumuman PPPK
Belasan pegawai Pemadam Kebakaran BPBD Pemkot Prabumulih protes meminta pengumuman PPPK yang dilakukan Pemkot Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Belasan pegawai Pemadam Kebakaran BPBD Pemkot Prabumulih protes meminta pengumuman PPPK yang dilakukan Pemkot Prabumulih, Jumat 22 Desember 2023 ditinjau ulang.
Belasan petugas tersebut protes lantaran dari 18 orang kuota penerimaan yang dibutuhkan, justru hanya 1 yang lulus dari Damkar, dan 17 orang lainnya dari instansi lain yang memiliki nilai di bawah standar dan tak memenuhi syarat.
Padahal menurut Pedoman seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Damkar dan JF Analis Kebakaran tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 0009.4/5296/BAK jelas menyatakan harus memiliki pengalaman 2 tahun dan bekerja di dinas terkait.
“Kami berharap Pemerintah Kota Prabumulih meninjau ulang hasil dari kelulusan PPPK jalur pemadam kebakaran, karena tidak sesuai peraturan Kemendagri yang telah ditetapkan," ungkap Heri Susanto yang merupakan perwakilan Damkar kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.
Pria yang telah mengabdi selama 15 tahun ini menuturkan, dalam aturan itu menyatakan jika Honorer K2 (kategori 2) yang diprioritaskan itu adalah yang bekerja di instansi terkait.
“K2 yang diprioritaskan itu adalah yang bekerja di bidang fungsionalnya, contoh jika dia bekerja di bidang pemadam kebakaran maka dia diprioritaskan, tapi 17 yang lulus justru tidak," katanya.
Bahkan, aku dia, dari 17 orang yang lulus tersebut tidak memenuhi syarat, ada yang tugas di rumah sakit, di kelurahan, di kecamatan, dan lainnya, justru bisa lulus di bidang pemadam kebakaran.
“Harapan kami mohon kepada Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Pj Walikota Prabumulih untuk meninjau ulang hasil pengumuman PPPK Kota Prabumulih," bebernya seraya mengatakan pihaknya bekerja siang malam memadamkan api-api, memadamkan karhutla terasa percuma.
Hal senada disampaikan, Wuri Handayani mengatakan jika dari 17 orang nama yang lulus bukan honorer di pemadam kebakaran dan sesuai aturan tidak layak lulus.
“Malahan nama-nama petugas pemadam kebakaran yang ikut seleksi dan nilainya besar justru tidak lulus, dibanding dengan mereka yang lulus nilai dibawah kami," bebernya.
Disinggung sudah menyampaikan ke Pj Walikota maupun BKPSDM, Wuri Handayani mengaku pihaknya belum menyampaikan karena berbagai masih menunggu apalagi baru masuk kerja setelah libur panjang tahun baru.
“Nanti kami akan sampaikan ke BKPSDM, ke Pj Walikota Prabumulih dan ke DPRD Prabumulih terkait persoalan ini," pungkasnya. (and)