Pol PP Bongkar Rumah dan Kios di Kawasan TPU Puncak Sekuning
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membongkar rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, di dekat SMA Negeri 2--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membongkar rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, di dekat SMA Negeri 2, penertiban dimulai sekitar pukul 09.45 WIB.
Petugas penertiban dari Pol PP, Perkimtan, PUPR, TNI, Polri, DLH, Damkar Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo. Setelah pembacaan SK Keputusan terkait penertiban, dan listrik diputus, alat berat berupa excavator mini segera secara bertahap membongkar rumah. Petugas Sat Pol PP, dibantu petugas Damkar dan Perkimtan memindahkan barang-barang dari rumah.