JAMSAKI Desak Pemkot Palembang Evaluasi Mutasi Pejabat di Dinas PUPR

jamsaki, pemkot palembang, mutasi pejabat, aksi demo, DPRD Kota Palembang.--
Teks Poto
/// Puluhan massa Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (JAMSAKI) sambangi DPRD Kota Palembang untuk melaksanakan aksi damai terkait kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran Pemerintahan Kota Palembang
Minta Pemkot Palembang Evaluasi Mutasi Pejabat di Dinas PUPR Palembang
PALEMBANG,RP - Puluhan massa Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (JAMSAKI) sambangi DPRD Kota Palembang untuk melaksanakan aksi damai terkait kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran Pemerintahan Kota Palembang, Sumatera Selatan, sorotan tajam tertuju pada penempatan seorang pejabat golongan Penata Tingkat 1 (3D) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang.
Aksi massa yang dimotori oleh David Koordinator aksi dan di dampingi oleh Satria, Dorres Angga, Reza Mao, Mukri dan Rahmat Sandi Koordinator lapangan, Senin 6 Oktober 2026
“Menyikapi kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran pemerintahan kota palembang, sorotan tajam tertuju pada penempatan seorang pejabat golongan Penata Tingkat 1 (3D) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, penunjukan ini dinilai tidak sesuai dengan kapasitas dan tupoksi (Tuga Pokok dan Fungsi yang seharusnya diemban oleh seorang Sekretaris Dinas,”ujar David dalam orasinya.
Dilanjutkan Davido golongan dan kapasitas pejabat tersebut jelas kurang pas untuk menempati posisi Sekretaris Jabatan strategis, seharusnya di isi oleh figur dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni, kejanggalan semakin mencuak karena pejabat yang berinisial “R”.
"R jjuga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang,”tambahnya.
Situasi rangkap jabatan ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja optimal Dinas yang memiliki anggaran besar dan proyek-proyek infrastruktur vital bagi kota palembang.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat dengan golongan 3D bisa mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan di Dinas sebesar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, ini jelas merusak sistem dan membuka celah penyalahgunaan wewenang jahatan dan anggaran yang akan terjadi dilingkungan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang,”ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada DPRD Kota Palembang untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Palembang, Wakil Walikota Palembang. (zar)
BACOK