Kebut Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Muba

Sekda Muba Apriyadi memimpin Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda.--

MUBA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba.  Hal ini diketahui saat Sekda Muba Apriyadi memimpin Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda, Selasa 30 September 2025.

Pada rapat tersebut dihadiri Kepala BPN Muba Rosidi, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri, Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba A Fadli.

"Ini harus segera dituntaskan dan clear, kami minta kepada BPN agar maksimal untuk menyelesaikan penerbitan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Muba," tegas Sekda Muba Apriyadi. 

Lanjut dia, percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan arahan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI. 

Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto, merinci ada sekitar 897 Persil yang diusulkan ke BPN Muba dari tahun 2020-2025. "Dari data yang kami inventarisir dari 897 Persil tersebut 307 Persil sudah terbit dan 590 persil belum diterbitkan sertifikatnya," terangnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihak BPN Muba bersama BPKAD akan memaksimalkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba. 

Sementara itu, Kepala BPN Muba Rosidi, mengatakan pihakya akan memaksimalkan penyelesaian penerbitan sertifikat aset milik Pemkab Muba. "Dalam waktu 2-3 bulan ini akan BPN masifkan, saat ini kami maksimal bekerja di lapangan melakukan pengukuran aset milik Pemkab Muba," kata dia. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan