25 Pasangan Suami Istri Ajukan Isbat Nikah

Kakan KUA Kecamatan Utara Ustad Abdullah Arifin terkait isbat nikah di wilayahnya.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Kepala KUA Utara, Kecamatan Prabumulih Utara Ustad Abdullah Arifin didampingi penyuluh agama Ustad Roni, mengatakan saat ini yang sudah ajukan untuk mengikuti isbat nikah yang akan digelar Pemkot Prabumulih pada 20 Oktober nanti.
Sejauh ini sebanyak 25 pasangan suami istri yang berdomisili di KUA Kecamatan Utara, sudah berdatangan untuk urus isbat nikah.
“Mereka rata-rata paslon nikah sirih atau nikah di bawah tangan dan belum memiliki buka nikah, dan umurnya bervariasi bahkan ada yang usianya sudah lanjut,” ujarnya, kemarin.
Adapun syarat untuk pengajuan isbat nikah harus ada surat rekomendasi dari pihak Kelurahan, ditambah surat keterangan dari KUA Utara.
Menurutnya, dengan isbat nikah yang akan digelar Pemkot Prabumulih, setiap tahunnya diharapakan pasangan suami istri bisa memfaatkan momen ini dengan baik, agar terbantu untuk mendapatkan buku nikah dan terdaftar indentitasnya di KUA Utara atau pemerintah.
“Sebab, buku nikah suami istri sangat penting untuk dimiliki suami istri, yakni untuk urus surat-menyurat atau buat administrasi seperti KK, KTP, bahkan jika akan umroh dan naik haji harus melampirkan buku nikah dan lainnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika isbat mandiri banyak syarat yang harus dipenuhi, di antaranya KK, KTP harus legalisir, wali nikah sebanyak 2 orang, dan harus bayar di pengadilan. (and)