BPBD Prabumulih Susun Regulasi Penanggulangan Bencana Alam Melalui FGD

Pemkot Prabumulih dan BPBD Prabumulih menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun regulasi penanggulangan bencana alam--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prabumulih menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun regulasi penanggulangan bencana alam. Acara penting ini diselenggarakan di Kota Prabumulih.
Wali Kota (Wako) Prabumulih, H. Arlan, didampingi Plt. Kepala BPBD, Sriyono SH, membuka kegiatan ini dan menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu memperkuat ketahanan daerah. Selain itu, regulasi ini juga harus menyelaraskan kebijakan yang ada di tingkat pusat dan daerah.
"Kami berharap melalui FGD ini akan lahir regulasi yang komprehensif, jelas, dan aplikatif. Dengan begitu, saat terjadi bencana, pemerintah dan masyarakat bisa bergerak dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi," ungkap Wako H. Arlan.
FGD ini sengaja menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. Raden Putra ST MT dari Institut Teknologi Sumatera, Plt. Kepala BPBD Prabumulih, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait.
Dengan penyusunan regulasi ini, Pemkot Prabumulih telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat. Tujuannya adalah membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan.